Kendalpecabean, 11 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Evaluasi, dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah (PBB-P2 dan Pajak Desa) selama dua hari, yakni pada tanggal 10–11 Oktober 2025, bertempat di Hotel El Kartika Wijaya, Kota Batu.
Kegiatan ini dimulai pada hari Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB dan berakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya pengelolaan pajak daerah, sekaligus mencari strategi terbaik dalam meningkatkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kendalpecabean.
Pembukaan dan Materi Sosialisasi
Acara dibuka oleh Pj. Kepala Desa Kendalpecabean, Bapak Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan pajak merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung kemandirian desa.
Beliau menekankan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dan sinergi antara pemerintah desa serta pihak kecamatan.
Narasumber dari Kecamatan Candi
Dalam kegiatan ini, hadir empat narasumber dari Kecamatan Candi, yaitu:
-
Ibu Camat Candi, yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Pajak Daerah dan Peran Desa dalam Optimalisasi PBB-P2.
-
Sekretaris Kecamatan Candi, dengan topik Evaluasi Capaian Pajak Desa Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut.
-
Kasi Pemerintahan Kecamatan Candi, yang memaparkan Langkah Teknis dan Inovasi Pelayanan Pajak Desa.
-
Kasubab Pemerintahan Kecamatan Candi, dengan materi Penguatan Sistem Pelaporan dan Akuntabilitas Pajak Desa.
Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi kelompok, tanya jawab, serta studi kasus yang relevan dengan kondisi lapangan di Desa Kendalpecabean.
Sesi Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut
Pada sesi evaluasi, dilakukan peninjauan atas capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Desa Kendalpecabean selama tahun 2025. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam partisipasi masyarakat, namun masih ditemukan beberapa kendala terkait akurasi data objek pajak dan kesadaran wajib pajak.
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa strategi optimalisasi penerimaan pajak, antara lain:
-
Peningkatan akurasi data wajib pajak melalui pemutakhiran data lapangan.
-
Sosialisasi rutin kepada warga tentang manfaat pajak bagi pembangunan desa.
-
Penerapan sistem pembayaran pajak digital yang lebih mudah dan transparan.
-
Penguatan koordinasi antara Pemerintah Desa dan UPT Pajak Daerah Kecamatan Candi.
Penutup
Kegiatan dua hari ini ditutup dengan semangat baru dari seluruh peserta untuk terus berinovasi dalam pengelolaan pajak daerah. Harapannya, melalui kegiatan ini Desa Kendalpecabean dapat mencapai target penerimaan pajak secara optimal, sehingga dapat memperkuat pembiayaan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#DesaKendalpecabean #KecamatanCandi #Sidoarjo #PajakDaerah #SosialisasiPBB #PembangunanDesa