Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo resmi membuka penerimaan Perangkat Desa Tahun 2025 untuk mengisi tiga formasi jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Formasi Jabatan yang Dibuka
Pemerintah Desa Kendalpecabean membuka seleksi untuk mengisi tiga jabatan berikut:
-
Kepala Dusun (Kasun) Kendal Doyong
Bertugas memimpin wilayah Dusun Kendal Doyong, mengkoordinasikan pelayanan administratif, pemberdayaan masyarakat, dan menjaga ketertiban wilayah. -
Kasi Pemerintahan
Mengelola administrasi pemerintahan desa, pendataan kependudukan, ketentraman dan ketertiban, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. -
Kasi Kesejahteraan
Bertanggung jawab pada pelayanan bidang sosial, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan program kesejahteraan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka selama 14 hari kalender, yaitu:
📅 16 November – 29 November 2025
⏰ Setiap hari kerja (jam pelayanan kantor desa)
Calon peserta diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan.
Tempat Pendaftaran
Loket pendaftaran Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kendalpecabean
Kantor Desa Kendalpecabean
Jalan Raya Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Ketentuan & Persyaratan
Persyaratan umum meliputi:
-
Warga Negara Indonesia
-
Berusia sesuai ketentuan perundangan
-
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan
-
Memenuhi persyaratan administrasi lain sesuai aturan yang berlaku
Rincian lengkap persyaratan dapat diperoleh langsung di Kantor Desa atau melalui pengumuman resmi yang dipasang pada papan informasi desa.
Penutup
Pemerintah Desa Kendalpecabean mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat, kompeten, dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik untuk berpartisipasi dalam proses seleksi perangkat desa tahun 2025 ini. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan warga.