You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kendalpecabean
Kendalpecabean

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pengumuman Resmi: Penerimaan Perangkat Desa Kendalpecabean Tahun 2025

MOCHAMAD JUNAIDI 15 November 2025 Dibaca 122 Kali
Pengumuman Resmi: Penerimaan Perangkat Desa Kendalpecabean Tahun 2025

Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo resmi membuka penerimaan Perangkat Desa Tahun 2025 untuk mengisi tiga formasi jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Formasi Jabatan yang Dibuka

Pemerintah Desa Kendalpecabean membuka seleksi untuk mengisi tiga jabatan berikut:

  1. Kepala Dusun (Kasun) Kendal Doyong
    Bertugas memimpin wilayah Dusun Kendal Doyong, mengkoordinasikan pelayanan administratif, pemberdayaan masyarakat, dan menjaga ketertiban wilayah.

  2. Kasi Pemerintahan
    Mengelola administrasi pemerintahan desa, pendataan kependudukan, ketentraman dan ketertiban, serta koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

  3. Kasi Kesejahteraan
    Bertanggung jawab pada pelayanan bidang sosial, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan program kesejahteraan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Waktu Pendaftaran

Pendaftaran dibuka selama 14 hari kalender, yaitu:

📅 16 November – 29 November 2025
⏰ Setiap hari kerja (jam pelayanan kantor desa)

Calon peserta diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan.

Tempat Pendaftaran

Loket pendaftaran Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kendalpecabean
Kantor Desa Kendalpecabean
Jalan Raya Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Ketentuan & Persyaratan

Persyaratan umum meliputi:

  • Warga Negara Indonesia

  • Berusia sesuai ketentuan perundangan

  • Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan

  • Memenuhi persyaratan administrasi lain sesuai aturan yang berlaku

Rincian lengkap persyaratan dapat diperoleh langsung di Kantor Desa atau melalui pengumuman resmi yang dipasang pada papan informasi desa.

Penutup

Pemerintah Desa Kendalpecabean mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat, kompeten, dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik untuk berpartisipasi dalam proses seleksi perangkat desa tahun 2025 ini. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.532.700.535,00 Rp 2.532.700.535,00
100%
Belanja
Rp 1.571.261.198,00 Rp 1.571.261.198,00
100%
Pembiayaan
Rp -145.905.420,00 Rp -145.905.420,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 46.500.000,00 Rp 46.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.237.955.000,00 Rp 1.237.955.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 540.946.754,00 Rp 540.946.754,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.432.184,00 Rp 437.432.184,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 265.000.000,00 Rp 265.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.866.597,00 Rp 4.866.597,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.226.000,00 Rp 566.226.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.535.198,00 Rp 887.535.198,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.500.000,00 Rp 117.500.000,00
100%