You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kendalpecabean
Kendalpecabean

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Musrenbang Desa Kendalpecabean Tahun 2025: Bahas Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2026

MOCHAMAD JUNAIDI 26 September 2025 Dibaca 11 Kali
Musrenbang Desa Kendalpecabean Tahun 2025: Bahas Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2026

Kendalpecabean, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Kendalpecabean menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat malam, 26 September 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean. Acara berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan agenda utama membahas usulan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pj Kepala Desa Kendalpecabean, Bapak Wahyu Istanto Dwi Putro, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif yang menampung aspirasi masyarakat, sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan warga.

“Musrenbang ini menjadi wadah bersama untuk merumuskan arah pembangunan desa ke depan. Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif agar program pembangunan tahun 2026 benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu Istanto.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Narasumber utama, Mochamad Syahroni Maarif, SPT, SAP dari Kasubag Kecamatan Candi, memaparkan proses mulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, penggalian aspirasi masyarakat, penyusunan rancangan RKP, hingga tahap penetapan RKP Desa melalui musyawarah desa.

Dalam paparannya, beliau menekankan perlunya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan agar perencanaan tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.

Menambahkan materi tersebut, Nur Fauzi selaku Pendamping Desa memberikan arahan teknis terkait strategi penyusunan RKP yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan. Ia menekankan agar usulan masyarakat tidak hanya terkonsentrasi pada infrastruktur, tetapi juga mencakup bidang pemberdayaan, kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi desa.

Acara Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, kader desa, serta unsur pemuda dan perempuan. Diskusi berjalan aktif, dengan berbagai usulan strategis untuk mendukung pembangunan Desa Kendalpecabean tahun 2026.

Dengan berakhirnya Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap dapat merumuskan dokumen RKP Desa 2026 yang aspiratif, realistis, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.532.700.535,00 Rp 2.532.700.535,00
100%
Belanja
Rp 1.571.261.198,00 Rp 1.571.261.198,00
100%
Pembiayaan
Rp -145.905.420,00 Rp -145.905.420,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 46.500.000,00 Rp 46.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.237.955.000,00 Rp 1.237.955.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 540.946.754,00 Rp 540.946.754,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.432.184,00 Rp 437.432.184,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 265.000.000,00 Rp 265.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.866.597,00 Rp 4.866.597,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.226.000,00 Rp 566.226.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.535.198,00 Rp 887.535.198,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.500.000,00 Rp 117.500.000,00
100%