You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kendalpecabean
Kendalpecabean

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Sejarah Desa

LAILI AGUSTINA ANGGREANI, S.Ak 03 November 1995 Dibaca 11 Kali
Sejarah Desa

Sejarah Singkat Desa Kendalpecabean Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo adalah dari 2 kata yang melekat di nama Desa yaitu Kendal dan Cabean 

Dulu Desa Kendal banyak di tumbuhi pohon kendal yang tumbuh subur di wilayah pesisir (Cabean) reg {[Jawa]}

 

menurut sumber Peta Hindia Belanda dulu Desa Kendalpecabean masih bergabung dengan desa Kalipecabean dan Kedungpeluk ., dan berada di daerah petjabean dan kaliampu., dan setelah kemerdekaan RI tahun 1945., wilayah petjabean dipecah menjadi Dusun Kalicabe dan Dusun Kendalcabe, Sedang Kaliampu dipecah menjadi Dusun Kaliampuh dan Dusun Kendaldoyong,. dalam hal ini desa Kendalpecabean berada di Dusun Kendalcabe dan Kendaldoyong.

 

Sejarah Desa Kendalpecabean masih berhubungan dengan Sejarah Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo dulu dikenal sebagai pusat Kerajaan Janggala. Pada masa kolonialisme Hindia Belanda, daerah Sidoarjo bernama Sidokare, yang merupakan bagian dari Kabupaten Surabaya. Daerah Sidokare dipimpin oleh seorang patih bernama R. Ng. Djojohardjo, bertempat tinggal di kampung Pucang Anom yang dibantu oleh seorang wedana yaitu Bagus Ranuwiryo yang berdiam di kampung Pangabahan. Pada 1859, berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare. Sidokare dipimpin R. Notopuro (kemudian bergelar R.T.P. Tjokronegoro) yang berasal dari Kasepuhan. Ia adalah putra dari R.A.P. Tjokronegoro, Bupati Surabaya. Pada tanggal 28 Mei 1859, nama Kabupaten Sidokare yang memiliki konotasi kurang bagus diubah namanya menjadi Kabupaten Sidoarjo. Setelah R. Notopuro wafat tahun 1862, maka kakak almarhum pada tahun 1863 diangkat sebagai bupati, yaitu Bupati R.T.A.A. Tjokronegoro II yang merupakan pindahan dari Lamongan. Pada tahun 1883 Bupati Tjokronegoro pensiun, sebagai gantinya diangkat R.P. Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya 3 bulan saja menjabat sebagai Bupati karena wafat pada tahun itu juga, dan R.A.A.T. Tjondronegoro I diangkat sebagai gantinya. Pada masa Pedudukan Jepang (8 Maret 1942 - 15 Agustus 1945), daerah delta Sungai Brantas termasuk Sidoarjo juga berada di bawah kekuasaan Pemerintahan Militer Jepang (yaitu oleh Kaigun, tentara Laut Jepang). Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah pada Sekutu. Permulaan bulan Maret 1946 Belanda mulai aktif dalam usaha-usahanya untuk menduduki kembali daerah ini. Ketika Belanda menduduki Gedangan, pemerintah Indonesia memindahkan pusat pemerintahan Sidoarjo ke Porong. Daerah Dungus (Kecamatan Sukodono) menjadi daerah rebutan dengan Belanda. Tanggal 24 Desember 1946, Belanda mulai menyerang kota Sidoarjo dengan serangan dari jurusan Tulangan. Sidoarjo jatuh ke tangan Belanda hari itu juga. Pusat pemerintahan Sidoarjo lalu dipindahkan lagi ke daerah Jombang. Pemerintahan pendudukan Belanda (dikenal dengan nama Recomba) berusaha membentuk kembali pemerintahan seperti pada masa kolonial dulu. Pada November 1948, dibentuklah Negara Jawa Timur salah satu negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat. Sidoarjo berada di bawah pemerintahan Recomba hingga tahun 1949. Tanggal 27 Desember 1949, sebagai hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar, Belanda menyerahkan kembali Negara Jawa Timur kepada Republik Indonesia, sehingga daerah delta Brantas dengan sendirinya menjadi daerah Republik Indonesia.

Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Kendalpecabean yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.

 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.532.700.535,00 Rp 2.532.700.535,00
100%
Belanja
Rp 1.571.261.198,00 Rp 1.571.261.198,00
100%
Pembiayaan
Rp -145.905.420,00 Rp -145.905.420,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 46.500.000,00 Rp 46.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.237.955.000,00 Rp 1.237.955.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 540.946.754,00 Rp 540.946.754,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.432.184,00 Rp 437.432.184,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 265.000.000,00 Rp 265.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.866.597,00 Rp 4.866.597,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.226.000,00 Rp 566.226.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.535.198,00 Rp 887.535.198,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.500.000,00 Rp 117.500.000,00
100%