Kendalpecabean, 24 Desember 2025 – Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kendalpecabean Tahun 2026, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean, mulai pukul 19.30 WIB.
Musyawarah desa khusus ini dihadiri oleh seluruh unsur lembaga desa serta tokoh masyarakat, antara lain Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur kelembagaan lainnya.
Meskipun pada saat pelaksanaan kegiatan beberapa wilayah Desa Kendalpecabean mengalami genangan banjir akibat curah hujan, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme dan partisipasi para peserta musyawarah. Acara tetap dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Dalam musyawarah tersebut, forum secara mufakat menyepakati dan menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026 yang berjumlah 17 (tujuh belas) orang, terdiri dari unsur masyarakat yang dinilai memiliki integritas, netralitas, serta kesiapan untuk melaksanakan tahapan Pilkades secara profesional dan transparan.
Pembentukan panitia ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi asas demokrasi.
Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pilkades mendatang dapat berjalan lancar, aman, damai, dan demokratis demi kemajuan Desa Kendalpecabean ke depan.