Struktur Organisasi dan Tata Kelola Pemerintah Desa

Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Pemerintah Desa Kendalpecabean merupakan sistem kelembagaan yang mengatur susunan organisasi, pembagian tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab, serta hubungan kerja antar unsur Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

SOTK Pemerintah Desa disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang menjadi pedoman dalam pembentukan organisasi Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Kendalpecabean dipimpin oleh Kepala Desa yang berkedudukan sebagai pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, dan Pelaksana Kewilayahan sehingga seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Susunan Organisasi Pemerintah Desa Kendalpecabean

Struktur organisasi Pemerintah Desa Kendalpecabean terdiri dari:

  • Kepala Desa
  • Sekretaris Desa
  • Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
  • Kepala Urusan Keuangan
  • Kepala Urusan Perencanaan
  • Kepala Seksi Pemerintahan
  • Kepala Seksi Kesejahteraan
  • Kepala Seksi Pelayanan
  • Kepala Dusun Kendalcabe
  • Kepala Dusun Kendal Doyong

Seluruh unsur organisasi tersebut bekerja secara terpadu sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional.

Tata Kelola Pemerintahan Desa

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Desa Kendalpecabean menerapkan prinsip-prinsip Good Governance, yaitu:

  • Profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Transparan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
  • Akuntabel terhadap seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran.
  • Partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.
  • Efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Desa juga terus mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan OpenSID sebagai media pelayanan informasi publik, administrasi kependudukan, transparansi anggaran, publikasi kegiatan desa, serta penyediaan data desa yang mudah diakses oleh masyarakat.

Hubungan Kerja

Hubungan kerja antar perangkat desa dilaksanakan berdasarkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan komunikasi yang baik. Setiap perangkat desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa sesuai bidang tugasnya, sedangkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan kepentingan umum.

Dalam pelaksanaan pemerintahan, Pemerintah Desa Kendalpecabean juga menjalin sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, RT, RW, Karang Taruna, Posyandu), BUM Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Desa

Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang:

  • Bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
  • Responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  • Inovatif dalam pelayanan publik.
  • Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Mendukung terwujudnya visi Desa Kendalpecabean sebagai desa yang Sejahtera, Maju, Berkarakter, dan Berkelanjutan.

Melalui struktur organisasi yang jelas serta tata kelola pemerintahan yang profesional, Pemerintah Desa Kendalpecabean senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat serta mewujudkan pemerintahan desa yang modern, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image