Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Kendalpecabean merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, sejahtera, berdaya saing, serta memiliki ketahanan sosial dan ekonomi.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, TP PKK berperan aktif dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, melalui berbagai kegiatan pemberdayaan keluarga, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ekonomi kreatif, hingga pelestarian nilai-nilai gotong royong.
TP PKK Desa Kendalpecabean senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan Candi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Posyandu, Karang Taruna, LPMD, RT/RW, BPD, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan TP PKK Desa Kendalpecabean berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
- Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
- Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020.
Kedudukan
TP PKK merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berkedudukan sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dalam menjalankan tugasnya, TP PKK bersifat independen, partisipatif, non-politik, serta mengedepankan semangat gotong royong.
Tugas TP PKK
TP PKK mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam:
- memberdayakan keluarga agar mampu meningkatkan kesejahteraan;
- menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
- meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
- meningkatkan ketahanan keluarga;
- meningkatkan kesehatan ibu dan anak;
- meningkatkan kualitas lingkungan hidup;
- mendukung program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan;
- melaksanakan pembinaan terhadap kelompok-kelompok PKK sampai tingkat dasawisma.
Fungsi TP PKK
Dalam melaksanakan tugas tersebut, TP PKK mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja pemberdayaan keluarga;
- pelaksanaan pembinaan administrasi PKK;
- penyuluhan dan pendidikan keluarga;
- pembinaan kesehatan keluarga;
- pengembangan ekonomi keluarga melalui UMKM dan usaha produktif;
- pembinaan ketahanan pangan keluarga;
- pelestarian lingkungan hidup;
- penguatan ketahanan sosial masyarakat;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan PKK.
Tujuan TP PKK
TP PKK bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat;
- Cerdas;
- Mandiri;
- Berkecukupan ekonomi;
- Berakhlak mulia;
- Peduli terhadap lingkungan;
- Memiliki semangat gotong royong;
- Berperan aktif dalam pembangunan desa.
Program Pokok PKK
Pelaksanaan kegiatan TP PKK mengacu pada 10 Program Pokok PKK, yaitu:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
- Gotong Royong.
- Pangan.
- Sandang.
- Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga.
- Pendidikan dan Keterampilan.
- Kesehatan.
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
- Kelestarian Lingkungan Hidup.
- Perencanaan Sehat.
Bidang Kegiatan TP PKK Desa Kendalpecabean
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
- Pembinaan Dasawisma.
- Pembinaan Posyandu.
- Pencegahan dan Penurunan Stunting.
- Gerakan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
- Pembinaan PAUD.
- Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga.
- Pemanfaatan Pekarangan Pangan Lestari.
- Pelatihan UMKM Perempuan.
- Pembinaan Administrasi PKK.
- Pelatihan Keterampilan.
- Pengelolaan Bank Sampah.
- Gerakan Menanam Pohon.
- Bakti Sosial.
- Santunan Sosial.
- Pembinaan Remaja dan Lansia.
- Edukasi Digital Keluarga.
Hak dan Peran Masyarakat
Keberhasilan gerakan PKK memerlukan dukungan seluruh masyarakat. Oleh karena itu masyarakat diharapkan:
- aktif mengikuti kegiatan PKK;
- menjaga kebersihan lingkungan;
- mendukung Posyandu;
- berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong;
- memanfaatkan pekarangan rumah;
- mendukung program penurunan stunting;
-
meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.
"Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera, Mandiri, Berdaya, dan Desa Kendalpecabean yang Maju serta Berkelanjutan."
Materi ini telah disusun mengacu pada pengaturan Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Perbup Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 beserta perubahan pada Perbup Nomor 39 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 1 Tahun 2026, dengan penyesuaian untuk kebutuhan konten website resmi Desa Kendalpecabean.