You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kendalpecabean
Kendalpecabean

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kendalpecabean Tahun 2017

MOCHAMAD JUNAIDI 21 Oktober 2017 Dibaca 7 Kali
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kendalpecabean Tahun 2017

KENDALPECABEAN- Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa, Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari tiga perangkat nama berserta jabatannya Mochamad Junaidi sebagai Kaur Perencanaan Mohammad Heri sabagai Kasun Kendalpecabean  dan Devi Anggriani  sebagai Kasun Kendaldoyong  terpilih resmi dilantik oleh Kepala Desa Kendalpecabean, Lus'ari pada hari Sabtu, 21/10/ 2017 malam, mulai pukul 19.30 WIB. Acara dihadiri oleh Camat Candi Drs Moch Solikin, Wakapolsek, Danramil, Bapinsa, Babinkamtibmas, BPD dan tokoh masyarakat serta keluarga yang dilantik.

Kades Lus'ari berpesan agar semua perangkat desa mampu meningkatkan kinerja lebih baik melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat. Apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan di sikapi di lapangan sesuai dengan program-program kami yang sudah kami tuangkan di APBDes. “Mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing harus mampu menservice agar lebih bagus dalam pelayanan masyarakat,”Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kendalpecabean, Lus'ari mengatakan, adapun peraturan pemilihan perangkat desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis di BKN. Serta alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. “Seleksi aturan Undang-undang Desa Nomer 6 tahun 2014, tentang desa perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya dengan seleksi,”Ungkapnya.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.532.700.535,00 Rp 2.532.700.535,00
100%
Belanja
Rp 1.571.261.198,00 Rp 1.571.261.198,00
100%
Pembiayaan
Rp -145.905.420,00 Rp -145.905.420,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 46.500.000,00 Rp 46.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.237.955.000,00 Rp 1.237.955.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 540.946.754,00 Rp 540.946.754,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.432.184,00 Rp 437.432.184,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 265.000.000,00 Rp 265.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.866.597,00 Rp 4.866.597,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.226.000,00 Rp 566.226.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.535.198,00 Rp 887.535.198,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.500.000,00 Rp 117.500.000,00
100%