KENDALPECABEAN- Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa, Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari tiga perangkat nama berserta jabatannya Mochamad Junaidi sebagai Kaur Perencanaan Mohammad Heri sabagai Kasun Kendalpecabean dan Devi Anggriani sebagai Kasun Kendaldoyong terpilih resmi dilantik oleh Kepala Desa Kendalpecabean, Lus'ari pada hari Sabtu, 21/10/ 2017 malam, mulai pukul 19.30 WIB. Acara dihadiri oleh Camat Candi Drs Moch Solikin, Wakapolsek, Danramil, Bapinsa, Babinkamtibmas, BPD dan tokoh masyarakat serta keluarga yang dilantik.
Kades Lus'ari berpesan agar semua perangkat desa mampu meningkatkan kinerja lebih baik melayani masyarakat. Karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja perangkat desa semakin berat. Apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan di sikapi di lapangan sesuai dengan program-program kami yang sudah kami tuangkan di APBDes. “Mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing harus mampu menservice agar lebih bagus dalam pelayanan masyarakat,”Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kendalpecabean, Lus'ari mengatakan, adapun peraturan pemilihan perangkat desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis di BKN. Serta alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka. “Seleksi aturan Undang-undang Desa Nomer 6 tahun 2014, tentang desa perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya dengan seleksi,”Ungkapnya.