Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2022 pada Kamis, 16 Juni 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean, Jalan Raya Sunan Giri Nomor 56. Penyaluran bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebagai bagian dari program perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat terdampak kondisi ekonomi pascapandemi. Sebanyak 126 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp900.000 per keluarga untuk tiga bulan penyaluran. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendalpecabean Agus Riyanto menyampaikan, "Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Desa hanya menjalankan amanat pemerintah pusat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta digunakan secara bijaksana demi meringankan beban ekonomi keluarga."

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Tahap II dihadiri oleh Kepala Desa Kendalpecabean Agus Riyanto, Babinsa Desa Kendalpecabean Serda Agus Suhariadi, Bhabinkamtibmas Desa Kendalpecabean Aiptu Kujaini, perangkat desa, serta para keluarga penerima manfaat. Seluruh proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan tetap mengedepankan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan Pemerintah Desa. [16/06]

BLT Dana Desa Tahap II merupakan pencairan kedua pada Tahun Anggaran 2022. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000 per KPM. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat yang bersumber dari Dana Desa (APBN) dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial kepada keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

Sebelum menerima bantuan, seluruh penerima diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, di antaranya membawa surat undangan resmi dari Pemerintah Desa Kendalpecabean, fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta apabila pengambilan diwakilkan harus disertai surat kuasa bermeterai sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan akuntabel.

Dalam arahannya, Kepala Desa Agus Riyanto mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terlebih menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Ia juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar tidak memberikan uang, imbalan, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan pengurusan bantuan karena seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa tidak dipungut biaya.

Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kendalpecabean terus berupaya memperjuangkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat. Selain BLT Dana Desa, sebagian besar warga juga memperoleh manfaat dari berbagai program pemerintah lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako, bantuan tunai pemerintah daerah dan provinsi, bantuan pelaku usaha mikro (UMKM), serta berbagai program bantuan sosial lainnya. Sinergi berbagai program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi desa.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen untuk terus melaksanakan program perlindungan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah Desa berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta mendukung ketahanan ekonomi masyarakat menuju kondisi yang semakin baik.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image