Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi membuka Pendaftaran Pengisian Perangkat Desa untuk Formasi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan mulai 8 November hingga 23 November 2023. Proses penjaringan dan penyaringan ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan akuntabel guna memperoleh aparatur desa yang profesional, kompeten, serta memiliki integritas tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam keterangannya, Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Erna Sukowati, S.E. menyampaikan, "Kami mengajak putra-putri terbaik Desa Kendalpecabean untuk mengikuti seleksi ini secara sportif. Pemerintah Desa berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan perangkat desa yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

Pembukaan pendaftaran dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kendalpecabean yang berkedudukan di Balai Desa Kendalpecabean. Seluruh tahapan seleksi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengangkatan perangkat desa serta dilaksanakan dengan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas. [08/11]

Formasi yang dibuka pada seleksi kali ini adalah Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, yang memiliki tugas membantu Sekretaris Desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, penyusunan dokumen perencanaan, pelaporan, evaluasi program, serta mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar meliputi Warga Negara Indonesia, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun pada saat pendaftaran, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana ditetapkan oleh panitia.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP yang telah dilegalisasi, fotokopi ijazah yang dilegalisasi, fotokopi akta kelahiran, surat keterangan sehat, SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat permohonan, berbagai surat pernyataan bermeterai, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Berkas pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kendalpecabean di Balai Desa Kendalpecabean selama masa pendaftaran 8 November sampai dengan 23 November 2023 pada jam kerja. Masyarakat juga dapat memperoleh formulir dan informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi langsung di sekretariat panitia.

Melalui proses penjaringan dan penyaringan ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap dapat memperoleh perangkat desa yang memiliki kompetensi, dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian tinggi dalam memberikan pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan desa menuju tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image