Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 30 September 2024, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean. Musyawarah dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Erna Sukowati, S.E. dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, unsur lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum pengambilan keputusan untuk menyesuaikan program ketahanan pangan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, potensi desa, dan arah kebijakan pembangunan yang berlaku. Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Erna Sukowati, S.E. menyampaikan, "Perubahan program ketahanan pangan harus disusun melalui musyawarah yang terbuka dan partisipatif agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan warga Desa Kendalpecabean."

Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan membahas evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan, usulan perubahan kegiatan, serta penyesuaian arah kebijakan sesuai kondisi riil di lapangan. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan pendapat sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. [30/09]

Dalam arahannya, Pj. Kepala Desa Erna Sukowati, S.E. menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas pembangunan desa yang bertujuan memperkuat ketersediaan pangan, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung pemberdayaan ekonomi lokal. Oleh karena itu, setiap perubahan program harus mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan, potensi desa, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut memberikan pandangan dan masukan terhadap usulan perubahan program sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan pemerintah desa. Sementara itu, unsur masyarakat dan kelompok tani menyampaikan berbagai aspirasi terkait pengembangan sektor pertanian, pemanfaatan lahan produktif, serta peningkatan dukungan terhadap kegiatan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.

Musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2024. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai acuan Pemerintah Desa dalam melaksanakan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semangat musyawarah dan partisipasi seluruh elemen desa diharapkan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(JUN / Pemdes Kendalpecabean)

Galeri Gambar

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image