Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi membuka Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2025 untuk mengisi tiga formasi jabatan strategis dalam struktur pemerintahan desa. Pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 29 November 2025 di Kantor Desa Kendalpecabean sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami mengundang putra-putri terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian untuk mengikuti seleksi perangkat desa. Melalui proses yang transparan dan objektif, kami berharap dapat menghasilkan aparatur desa yang profesional serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ketua Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kendalpecabean.
Pendaftaran dilayani selama 14 hari kalender pada hari dan jam kerja di Sekretariat Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Kantor Desa Kendalpecabean. Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme. [16/11]
Adapun formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi Perangkat Desa Tahun 2025 meliputi Kepala Dusun (Kasun) Kendal Doyong, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Seksi Kesejahteraan. Ketiga jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.
Jabatan Kepala Dusun Kendal Doyong bertugas membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah dusun, mengoordinasikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan memiliki tugas melaksanakan administrasi pemerintahan desa, pelayanan administrasi kependudukan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun Kepala Seksi Kesejahteraan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan program di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kendalpecabean.
Pemerintah Desa Kendalpecabean menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon peserta, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berpendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panitia maupun melalui pengumuman resmi Pemerintah Desa Kendalpecabean.
Melalui pelaksanaan seleksi ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap dapat menjaring aparatur desa yang memiliki kompetensi, integritas, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang semakin profesional, inovatif, responsif, dan mampu mendukung pembangunan Desa Kendalpecabean menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)