Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kendalpecabean Tahun 2026 pada Rabu malam, 24 Desember 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean mulai pukul 19.30 WIB. Musyawarah ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkades. Kami berharap panitia yang telah dipercaya dapat bekerja secara profesional, independen, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip transparansi demi terselenggaranya Pilkades yang aman, damai, dan demokratis," ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Kendalpecabean, Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M.

Musyawarah dihadiri oleh Pemerintah Desa Kendalpecabean, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT dan RW, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Meskipun pada waktu yang bersamaan beberapa wilayah Desa Kendalpecabean mengalami genangan banjir akibat tingginya curah hujan, kegiatan tetap berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. [24/12]

Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan sebagai amanat peraturan perundang-undangan untuk membentuk panitia yang akan bertanggung jawab menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026. Forum musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Melalui mekanisme musyawarah mufakat, peserta menyepakati dan menetapkan 17 (tujuh belas) orang sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026. Panitia yang terbentuk berasal dari unsur masyarakat yang dinilai memiliki integritas, netralitas, kemampuan, serta komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Panitia yang telah dibentuk selanjutnya akan melaksanakan berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkades, mulai dari penyusunan jadwal, penyusunan tata tertib, sosialisasi kepada masyarakat, penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Kendalpecabean mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, memperkuat persatuan, serta mendukung setiap tahapan Pilkades agar dapat berlangsung secara jujur, adil, aman, dan damai. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.

Melalui pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap seluruh proses penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa Desa Kendalpecabean menuju pembangunan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(JUN/PemDes Kendalpecabean)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image