Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Jumat, 26 September 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB. Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M. yang menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. "Musrenbangdes merupakan ruang bersama untuk menyatukan aspirasi dan merumuskan program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, kita berharap lahir perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendorong kemajuan Desa Kendalpecabean," ujar Wahyu Istanto Dwi Putro.

Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Candi, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, kader desa, perwakilan perempuan, unsur pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara demokratis, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan dalam merumuskan arah pembangunan desa tahun mendatang. [26/09]

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 oleh Mochamad Syahroni Maarif, S.Pt., S.A.P., Kasubbag Kecamatan Candi. Dalam paparannya dijelaskan bahwa proses penyusunan RKP Desa dimulai dari pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, penggalian aspirasi masyarakat, penyusunan rancangan program dan kegiatan, hingga penetapan dokumen RKP Desa melalui mekanisme Musyawarah Desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan yang disusun secara terbuka, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan yang disampaikan harus mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta manfaat yang dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Nur Fauzi selaku Pendamping Desa yang memberikan arahan teknis mengenai strategi penyusunan RKP Desa yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Ia mendorong agar usulan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi desa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Diskusi dalam Musrenbangdes berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang disampaikan oleh peserta. Beragam aspirasi mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai bidang dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan Desa Kendalpecabean Tahun 2026. Seluruh masukan akan dikaji dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional agar pelaksanaannya memberikan manfaat yang optimal.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Dokumen RKP Desa Tahun 2026 yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Kendalpecabean yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(JUN/PemDes Kendalpecabean)

Galeri Gambar

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image