Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 pada Selasa, 28 April 2026 di Pendopo Kantor Desa Kendalpecabean. Penetapan DPT dilakukan sebagai salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkades guna menjamin hak pilih masyarakat serta mewujudkan proses demokrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Berita acara penetapan DPT ditandatangani secara langsung oleh calon Kepala Desa Lus'ari dan calon Kepala Desa Dewi Lusitasari, serta disaksikan oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pilkades Kendalpecabean. Momentum tersebut menjadi bentuk komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga integritas dan kelancaran tahapan Pilkades hingga hari pemungutan suara.

Rapat penetapan DPT dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades dengan agenda penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih, pembahasan terhadap daftar pemilih yang telah diverifikasi, serta penandatanganan berita acara penetapan sebagai dasar pelaksanaan tahapan pemilihan berikutnya. Seluruh proses berlangsung secara terbuka, tertib, dan disepakati oleh para pihak yang hadir sebagai wujud transparansi dalam penyelenggaraan Pilkades. [28/04]

Dalam kesempatan tersebut, Panitia Pilkades menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Pemilih Tetap telah melalui tahapan pencocokan dan penelitian data, penerimaan masukan masyarakat, serta verifikasi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak konstitusionalnya untuk memberikan suara pada Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026.

Penandatanganan berita acara oleh kedua calon Kepala Desa menjadi simbol kesepakatan bersama terhadap hasil penetapan DPT. Kehadiran kedua calon dalam tahapan ini mencerminkan komitmen untuk menghormati seluruh proses pemilihan yang dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil, dan terbuka. Sementara itu, BPD sebagai unsur pengawas turut menyaksikan jalannya rapat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Panitia Pilkades juga mengajak masyarakat yang telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada hari pemungutan suara. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sekaligus memperkuat legitimasi hasil pemilihan.

Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap, tahapan Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean memasuki fase persiapan pelaksanaan pemungutan suara. Pemerintah Desa bersama Panitia Pilkades, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjaga kondusivitas, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sehingga mampu menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat.(JUN / Pemdes Kendalpecabean)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image