Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tahun 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Balai Desa Kendalpecabean. Pelantikan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M., sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi pemerintahan desa melalui pengisian jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Dusun Kendal Doyong. Dalam sambutannya, Wahyu Istanto Dwi Putro menegaskan, "Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya berharap seluruh perangkat desa yang dilantik mampu bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, dan mengutamakan kepentingan masyarakat."
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh rasa tanggung jawab. Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang turut menyaksikan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel. [03/02]
Pelantikan perangkat desa merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Kendalpecabean untuk memastikan seluruh fungsi pemerintahan berjalan secara optimal. Terisinya jabatan strategis di lingkungan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Penjabat Kepala Desa menekankan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan yang harus mampu bekerja secara cepat, tepat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk membangun budaya kerja yang kolaboratif, menjaga integritas, serta memberikan teladan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan semangat kebersamaan tersebut, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Kendalpecabean optimistis, dengan bergabungnya perangkat desa yang baru dilantik, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. Kehadiran aparatur yang kompeten dan berdedikasi diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang adaptif, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan demi terciptanya Desa Kendalpecabean yang maju, mandiri, dan sejahtera. JUN/Pemdes Kendalpecabean