Pemdes Kendalpecabean - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kendalpecabean secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 15.30 WIB di Balai Desa Kendalpecabean. Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat dua orang bakal calon telah mendaftarkan diri dan memenuhi ketentuan jumlah minimal calon sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, seluruh tahapan Pilkades Kendalpecabean Tahun 2026 dipastikan berlanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penutupan pendaftaran berlangsung tertib, aman, dan mendapat pengawasan dari unsur keamanan serta pemerintah desa.
Prosesi penutupan pendaftaran disaksikan langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kendalpecabean, serta seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa berlangsung. [09/02]
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menyampaikan bahwa seluruh berkas pendaftaran yang diterima selanjutnya akan memasuki tahapan penelitian dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut bertujuan memastikan setiap bakal calon memenuhi seluruh persyaratan administratif sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Kendalpecabean memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah melaksanakan tahapan pendaftaran secara profesional, tertib, dan sesuai regulasi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati setiap proses demokrasi desa, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama penyelenggaraan Pilkades.
"Pilkades merupakan pesta demokrasi masyarakat desa. Mari kita sukseskan seluruh tahapan dengan menjaga persatuan, menghormati setiap proses yang berlangsung, serta mengedepankan semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Kendalpecabean," ujar Penjabat Kepala Desa Kendalpecabean.
Panitia Pemilihan Kepala Desa memastikan seluruh tahapan berikutnya akan dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan berpedoman pada jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung terselenggaranya Pilkades yang demokratis.
Penutupan masa pendaftaran ini menjadi tonggak awal menuju tahapan pemilihan yang lebih substantif. Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 dapat berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sehingga menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa Desa Kendalpecabean menuju pembangunan yang semakin maju dan sejahtera. JUN/Pemdes Kendalpecabean