Desa Kendalpecabean, 24 Mei 2026 – Pemerintah Desa Kendalpecabean akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa enam tahun ke depan.
1. Tujuan Pelaksanaan
-
Menyelenggarakan proses demokrasi desa yang transparan, jujur, dan adil.
-
Memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk memilih pemimpin desa secara langsung.
-
Menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Kendalpecabean.
AGENDA & JADWAL PELAKSANAAN PILKADES
Hari/Tanggal: Minggu, 24 Mei 2026
Lokasi TPS: Balai Desa Kendalpecabean dan titik TPS sesuai pembagian DPT per dusun
Dusun:
-
Dusun Kendalcabe
-
Dusun Kendal Doyong
Rangkaian Kegiatan
Pukul 07.00 – 08.00 WIB
-
Persiapan TPS
-
Pemeriksaan logistik oleh Panitia Pilkades
Pukul 08.00 – 13.00 WIB
-
Pelaksanaan pemungutan suara
-
Proses pemilihan dilakukan berdasarkan DPT yang telah ditetapkan
Pukul 13.00 – 14.00 WIB
-
Penutupan TPS
-
Persiapan penghitungan suara
Pukul 14.00 – Selesai
-
Penghitungan suara terbuka
-
Penyampaian hasil perolehan suara sementara
Setelah Penghitungan Suara
-
Penyusunan Berita Acara
-
Penyerahan hasil Pilkades kepada BPD dan Panitia Kabupaten
Himbauan kepada Masyarakat
-
Hadir dan gunakan hak pilih sesuai jadwal.
-
Membawa identitas diri (KTP-el atau Surat Keterangan Dukcapil).
-
Menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan sebelum, selama, dan sesudah Pilkades.
Penutup
Pilkades 2026 merupakan agenda demokrasi penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Kendalpecabean. Dengan hadirnya seluruh warga pada tanggal 24 Mei 2026, diharapkan terwujud pelaksanaan yang aman, tertib, dan berintegritas.