You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kendalpecabean
Kendalpecabean

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA KENDALPECABEAN TAHUN 2026

MOCHAMAD JUNAIDI 24 Mei 2026 Dibaca 19 Kali
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA KENDALPECABEAN TAHUN 2026

Desa Kendalpecabean, 24 Mei 2026 – Pemerintah Desa Kendalpecabean akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 sesuai ketentuan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa enam tahun ke depan.

1. Tujuan Pelaksanaan

  • Menyelenggarakan proses demokrasi desa yang transparan, jujur, dan adil.

  • Memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk memilih pemimpin desa secara langsung.

  • Menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Kendalpecabean.


AGENDA & JADWAL PELAKSANAAN PILKADES

Hari/Tanggal: Minggu, 24 Mei 2026
Lokasi TPS: Balai Desa Kendalpecabean dan titik TPS sesuai pembagian DPT per dusun
Dusun:

  • Dusun Kendalcabe

  • Dusun Kendal Doyong

Rangkaian Kegiatan

Pukul 07.00 – 08.00 WIB

  • Persiapan TPS

  • Pemeriksaan logistik oleh Panitia Pilkades

Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Pelaksanaan pemungutan suara

  • Proses pemilihan dilakukan berdasarkan DPT yang telah ditetapkan

Pukul 13.00 – 14.00 WIB

  • Penutupan TPS

  • Persiapan penghitungan suara

Pukul 14.00 – Selesai

  • Penghitungan suara terbuka

  • Penyampaian hasil perolehan suara sementara

Setelah Penghitungan Suara

  • Penyusunan Berita Acara

  • Penyerahan hasil Pilkades kepada BPD dan Panitia Kabupaten


Himbauan kepada Masyarakat

  • Hadir dan gunakan hak pilih sesuai jadwal.

  • Membawa identitas diri (KTP-el atau Surat Keterangan Dukcapil).

  • Menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusifitas lingkungan sebelum, selama, dan sesudah Pilkades.


Penutup

Pilkades 2026 merupakan agenda demokrasi penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Kendalpecabean. Dengan hadirnya seluruh warga pada tanggal 24 Mei 2026, diharapkan terwujud pelaksanaan yang aman, tertib, dan berintegritas.

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.532.700.535,00 Rp 2.532.700.535,00
100%
Belanja
Rp 1.571.261.198,00 Rp 1.571.261.198,00
100%
Pembiayaan
Rp -145.905.420,00 Rp -145.905.420,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 46.500.000,00 Rp 46.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.237.955.000,00 Rp 1.237.955.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 540.946.754,00 Rp 540.946.754,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 437.432.184,00 Rp 437.432.184,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 265.000.000,00 Rp 265.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 4.866.597,00 Rp 4.866.597,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.226.000,00 Rp 566.226.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 887.535.198,00 Rp 887.535.198,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 117.500.000,00 Rp 117.500.000,00
100%