Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Penetapan Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Semester II Tahun 2025 pada Senin, 6 Januari 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Karang Taruna, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh unsur kelembagaan desa. Musyawarah ini bertujuan menyepakati pelaksanaan pendataan SDGs Desa sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data, akurat, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M. menyampaikan, "Data SDGs Desa merupakan fondasi utama dalam merencanakan pembangunan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus berperan aktif agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan."
Musyawarah dilaksanakan sebagai langkah awal pelaksanaan Pendataan SDGs Desa Semester II Tahun 2025 yang mengacu pada kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendataan secara objektif, transparan, dan partisipatif sehingga hasilnya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan desa. [06/01]
Dalam arahannya, Pj. Kepala Desa Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M. menegaskan bahwa Pendataan SDGs Desa tidak hanya berfungsi sebagai pemutakhiran data kependudukan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, serta potensi desa secara menyeluruh. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui forum musyawarah ini, seluruh lembaga desa diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendataan, pembagian tugas, serta pentingnya koordinasi antarpetugas pendata. Keterlibatan RT, RW, kader desa, dan berbagai unsur kelembagaan diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat karena mereka memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Pemerintah Desa Kendalpecabean menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki. Oleh sebab itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai kondisi sebenarnya tanpa mengurangi maupun melebihkan fakta yang ada di lapangan.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Penetapan Pendataan SDGs Desa Semester II Tahun 2025, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap seluruh proses pendataan dapat berjalan lancar, menghasilkan data yang valid dan mutakhir, serta menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(JUN / Pemdes Kendalpecabean)