Infografis Perubahan APBDes Desa Kendalpecabean Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo menyampaikan informasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui infografis sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Infografis ini memberikan gambaran sederhana mengenai pendapatan desa, belanja desa, pembiayaan, serta surplus/defisit anggaran setelah dilakukan perubahan APBDes Tahun 2026.
1. Pendapatan Desa
Berdasarkan infografis, total pendapatan Desa Kendalpecabean Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.793.928.932.
Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:
| Sumber Pendapatan | Jumlah |
|---|---|
| Pendapatan Asli Desa/Hasil Aset Desa | Rp54.900.000 |
| Dana Desa | Rp346.210.000 |
| Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | Rp501.021.004 |
| Alokasi Dana Desa (ADD) | Rp438.116.128 |
| Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota | Rp453.081.800 |
| Bunga Bank | Rp600.000 |
| Total Pendapatan | Rp1.793.928.932 |
Apa artinya bagi masyarakat?
Sumber pendapatan desa tidak hanya berasal dari Dana Desa. Pendapatan juga berasal dari bagi hasil pajak dan retribusi, ADD, bantuan keuangan, serta pendapatan asli desa.
Sumber terbesar dalam struktur pendapatan adalah Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar sekitar Rp501,02 juta, disusul Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota sekitar Rp453,08 juta dan ADD sekitar Rp438,12 juta.
Dengan demikian, kemampuan desa dalam membiayai program pembangunan sangat dipengaruhi oleh berbagai sumber pendapatan tersebut.
2. Belanja Desa
Total belanja Desa Kendalpecabean dalam perubahan APBDes 2026 tercantum sebesar:
Rp2.154.524.128,34
Belanja tersebut dibagi ke dalam lima bidang utama:
| Bidang Belanja | Anggaran | Proporsi |
|---|---|---|
| Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | Rp1.337.460.487,34 | ±62,1% |
| Pelaksanaan Pembangunan Desa | Rp422.042.000 | ±19,6% |
| Pembinaan Kemasyarakatan | Rp118.760.341 | ±5,5% |
| Pemberdayaan Masyarakat | Rp225.650.000 | ±10,5% |
| Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa | Rp50.611.300 | ±2,3% |
| Total Belanja | Rp2.154.524.128,34 | 100% |
Penjelasan sederhana
Belanja desa digunakan untuk menjalankan pemerintahan sekaligus membiayai pelayanan dan berbagai program untuk masyarakat.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menjadi porsi terbesar, yaitu sekitar 62,1% dari total belanja. Sementara itu, sekitar 19,6% dialokasikan untuk pembangunan desa, 10,5% untuk pemberdayaan masyarakat, 5,5% untuk pembinaan kemasyarakatan, dan sekitar 2,3% untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak desa.
Besarnya anggaran penyelenggaraan pemerintahan tidak serta-merta berarti seluruhnya merupakan biaya operasional kantor. Di dalam bidang tersebut dapat terdapat berbagai komponen belanja pemerintahan desa sesuai struktur APBDes dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
3. Kondisi Pendapatan dan Belanja
Terdapat perbedaan antara pendapatan dan belanja desa.
Pendapatan: Rp1.793.928.932
Belanja: Rp2.154.524.128,34
Artinya, belanja desa lebih besar daripada pendapatan sebesar:
Rp360.595.196,34
Nilai tersebut tercantum sebagai surplus/defisit dalam infografis, yaitu defisit Rp360.595.196,34.
Namun, defisit tersebut tidak berarti desa mengalami kerugian atau tidak memiliki sumber dana untuk membiayainya. Dalam APBDes, kebutuhan tersebut ditutup melalui pembiayaan desa.
4. Pembiayaan Desa
Pada bagian pembiayaan, infografis menunjukkan:
-
Penerimaan Pembiayaan/SILPA Tahun Sebelumnya: Rp360.595.196,34
-
Pengeluaran Pembiayaan/Penyertaan Modal Desa: Rp0
-
Pembiayaan Netto: Rp360.595.196,34
-
Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran: Rp0
Maksudnya apa?
Secara sederhana, terdapat SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp360,60 juta yang digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup kebutuhan anggaran pada perubahan APBDes 2026.
Karena pembiayaan netto sama dengan defisit, maka:
Rp360.595.196,34 pembiayaan netto – Rp360.595.196,34 defisit = Rp0
Sehingga pada akhir perhitungan APBDes, Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tercantum Rp0.
5. Analisis Singkat APBDes Perubahan 2026
Dari infografis tersebut, terdapat beberapa hal penting yang dapat dipahami masyarakat:
Pertama, struktur pendapatan cukup beragam
Pendapatan desa berasal dari enam sumber. Porsi terbesar berasal dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, kemudian bantuan keuangan dan ADD. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan program desa didukung oleh berbagai sumber pendapatan.
Kedua, belanja lebih besar daripada pendapatan tahun berjalan
Total belanja mencapai Rp2,15 miliar, sedangkan pendapatan sebesar Rp1,79 miliar. Selisih sekitar Rp360,60 juta ditutup menggunakan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.
Ketiga, pemerintahan desa merupakan porsi belanja terbesar
Sekitar 62,1% belanja berada pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat dapat melihat rincian kegiatan dan jenis belanja dalam dokumen APBDes untuk mengetahui secara lebih detail penggunaan anggaran pada bidang tersebut.
Keempat, pembangunan dan pemberdayaan tetap mendapat alokasi
Bidang pembangunan memperoleh sekitar Rp422,04 juta, sedangkan pemberdayaan masyarakat memperoleh Rp225,65 juta. Kedua bidang tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan, pembangunan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
Kelima, tersedia anggaran untuk kondisi darurat
Sebesar Rp50.611.300 dialokasikan untuk bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak desa. Anggaran ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan desa terhadap kondisi yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.
6. Kesimpulan untuk Masyarakat
Perubahan APBDes Desa Kendalpecabean Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa pemerintah desa merencanakan pendapatan sebesar Rp1.793.928.932 dan belanja sebesar Rp2.154.524.128,34.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja sebesar Rp360.595.196,34 ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa SILPA tahun sebelumnya. Setelah diperhitungkan dengan pembiayaan tersebut, posisi Sisa Lebih/(Kurang) Pembiayaan Anggaran tercantum Rp0.
Informasi ini disampaikan agar masyarakat dapat mengetahui dari mana pendapatan desa diperoleh, untuk apa anggaran dibelanjakan, serta bagaimana pembiayaan digunakan. Rincian lebih lengkap mengenai kegiatan dan anggaran dapat dilihat pada dokumen APBDes Desa Kendalpecabean Nomor 2 Tahun 2026.
Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan informasi pengelolaan keuangan desa yang mudah dipahami masyarakat.
Sumber: Infografis Perubahan APBDes Desa Kendalpecabean Tahun Anggaran 2026 / APBDes Kendalpecabean Nomor 2 Tahun 2026.