Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Desa Kendalpecabean Tahun 2025
INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD) DESA KENDALPECABEAN TAHUN 2025
Wujud Transparansi dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada Masyarakat
Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi, keterbukaan informasi publik, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa kepada seluruh masyarakat Desa Kendalpecabean.
IPPD Tahun 2025 memberikan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Informasi tersebut mencakup pelaksanaan program dan kegiatan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa.
Penyampaian IPPD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Kendalpecabean untuk memberikan ruang terbuka kepada masyarakat agar dapat mengetahui program yang dilaksanakan, penggunaan anggaran, serta hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan saran, masukan, dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun-tahun berikutnya.
RINGKASAN KEUANGAN DESA TAHUN 2025
Berdasarkan Peraturan Desa Kendalpecabean Nomor 01 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Desa Kendalpecabean Tahun 2025 sebesar:
Rp2.533.883.572,10
Sedangkan realisasi belanja desa sebesar:
Rp2.027.382.957,00
Realisasi pendapatan tersebut berasal dari:
- Pendapatan Asli Desa:500.000,00
- Pendapatan Transfer:481.333.938,00
- Dana Desa: Rp1.237.955.000,00
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota: Rp540.946.754,00
- Alokasi Dana Desa: Rp437.432.184,00
- Bantuan Keuangan Provinsi: Rp0,00
- Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota: Rp265.000.000,00
- Pendapatan Lain-lain:049.634,10
- Bunga Bank: Rp6.049.634,10
Dengan demikian, realisasi pendapatan desa mencapai Rp2.533.883.572,10, sedikit lebih tinggi dibandingkan anggaran pendapatan sebesar Rp2.532.700.535,37.
RINGKASAN REALISASI BELANJA BERDASARKAN BIDANG
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Anggaran: Rp1.168.422.623,30
Realisasi: Rp1.018.721.016,00
Realisasi: 87,19%
Belanja pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa digunakan untuk mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan pemerintahan desa. Kegiatan antara lain meliputi penghasilan dan tunjangan perangkat desa, operasional pemerintahan desa, tunjangan dan operasional BPD, insentif/operasional RT/RW, sarana dan prasarana kantor desa, musyawarah desa, penyusunan dokumen perencanaan, pengembangan Sistem Informasi Desa, dukungan pelaksanaan pemilihan, serta optimalisasi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Manfaat bagi masyarakat: mendukung terselenggaranya pelayanan administrasi dan pemerintahan desa secara berkelanjutan, memperkuat perencanaan desa, pelayanan publik, pengelolaan administrasi, serta hubungan kerja antara pemerintah desa dengan BPD, RT/RW dan masyarakat.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
Anggaran: Rp851.572.493,00
Realisasi: Rp673.503.066,00
Realisasi: 79,09%
Bidang pembangunan desa diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan dan fasilitas umum desa.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Nonformal;
- Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan;
- Penyelenggaraan Posyandu;
- Desa Siaga Kesehatan;
- Bina Keluarga Balita;
- Pembangunan dan peningkatan sarana/prasarana Posyandu;
- Penyelenggaraan senam desa;
- Pemeliharaan jalan desa;
- Pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan jalan desa;
- Pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan;
- Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan jembatan milik desa;
- Penyelenggaraan informasi publik desa.
Manfaat bagi masyarakat: mendukung peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan serta kesehatan, memperbaiki konektivitas dan infrastruktur desa, serta meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas masyarakat.
- Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran: Rp180.500.000,00
Realisasi: Rp155.893.375,00
Realisasi: 86,36%
Bidang pembinaan kemasyarakatan mencakup kegiatan kebudayaan dan keagamaan, kepemudaan dan olahraga, serta kelembagaan masyarakat.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
- Penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan;
- Kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan hari raya keagamaan;
- Pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana kepemudaan dan olahraga;
- Pembinaan kegiatan kepemudaan dan olahraga;
- Pembinaan PKK.
Manfaat bagi masyarakat: memperkuat kebersamaan dan partisipasi warga, mendukung pelestarian budaya dan kegiatan keagamaan, meningkatkan aktivitas kepemudaan dan olahraga, serta memperkuat peran kelembagaan masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat
Anggaran: Rp68.800.000,00
Realisasi: Rp67.332.500,00
Realisasi: 97,87%
Program pemberdayaan masyarakat diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat dan aparatur desa serta penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
- Pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana;
- Peningkatan kapasitas perangkat desa;
- Pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan;
- Pengembangan sarana dan prasarana UMKM dan koperasi;
- Pelatihan pengelolaan BUM Desa.
Manfaat bagi masyarakat: mendukung peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat, penguatan pemberdayaan perempuan, pengembangan UMKM, peningkatan sarana ekonomi, serta penguatan potensi ekonomi desa.
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Anggaran: Rp117.500.000,00
Realisasi: Rp111.933.000,00
Realisasi: 95,26%
Anggaran pada bidang ini digunakan untuk penanggulangan bencana dan penanganan keadaan mendesak desa.
Realisasinya meliputi:
- Penanggulangan Bencana:933.000,00
- Penanganan Keadaan Mendesak:000.000,00
Total realisasi bidang ini sebesar Rp111.933.000,00.
Manfaat bagi masyarakat: menyediakan dukungan anggaran bagi pemerintah desa dalam merespons bencana, keadaan darurat, serta kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.
RINGKASAN PERSENTASE REALISASI
Berdasarkan rincian realisasi APB Desa Tahun Anggaran 2025, total anggaran belanja sebesar Rp2.386.795.116,30, dengan realisasi sebesar Rp2.027.382.957,00.
Dengan demikian, realisasi belanja mencapai sekitar 84,93%, dengan selisih anggaran yang belum terealisasi sebesar Rp359.412.159,30. Rincian bidang dalam dokumen menunjukkan lima bidang belanja sebagaimana berikut.
|
Bidang |
Anggaran |
Realisasi |
Persentase |
|
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa |
Rp1.168.422.623,30 |
Rp1.018.721.016,00 |
87,19% |
|
Pelaksanaan Pembangunan Desa |
Rp851.572.493,00 |
Rp673.503.066,00 |
79,09% |
|
Pembinaan Kemasyarakatan |
Rp180.500.000,00 |
Rp155.893.375,00 |
86,36% |
|
Pemberdayaan Masyarakat |
Rp68.800.000,00 |
Rp67.332.500,00 |
97,87% |
|
Penanggulangan Bencana/Darurat/Mendesak |
Rp117.500.000,00 |
Rp111.933.000,00 |
95,26% |
|
Total Belanja Desa |
Rp2.386.795.116,30 |
Rp2.027.382.957,00 |
84,93% |
Catatan: Angka total di atas disesuaikan dengan rincian lima bidang pada dokumen IPPD 2025, yang apabila dijumlahkan menghasilkan anggaran belanja Rp2.386.795.116,30 dan realisasi Rp2.027.382.957,00.
Selain belanja, terdapat pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp101.685.581,24 serta penyertaan modal desa yang direalisasikan sebesar Rp469.558.784,11. Pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat SILPA sebesar Rp360.595.196,34.
OUTPUT DAN MANFAAT YANG DIRASAKAN MASYARAKAT
Secara sederhana, pelaksanaan IPPD dan penggunaan APB Desa Tahun 2025 memberikan dukungan terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Kendalpecabean.
🏛️ Pelayanan Pemerintahan Desa
Dukungan anggaran digunakan untuk operasional pemerintahan, pelayanan administrasi, penyediaan sarana prasarana kantor, musyawarah desa, penyusunan dokumen perencanaan dan keuangan, serta pengembangan Sistem Informasi Desa.
🛣️ Infrastruktur dan Pembangunan
Pembangunan diarahkan antara lain pada pemeliharaan dan peningkatan jalan desa, jalan lingkungan, jembatan serta sarana prasarana pendukung lainnya.
🏥 Kesehatan Masyarakat
Dukungan diberikan terhadap penyelenggaraan Posyandu, Desa Siaga Kesehatan, Bina Keluarga Balita, sarana/prasarana Posyandu dan kegiatan kesehatan masyarakat.
📚 Pendidikan dan Anak
Pemerintah desa mendukung penyelenggaraan serta pemeliharaan sarana pendidikan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ dan madrasah nonformal milik desa.
🎭 Kemasyarakatan, Budaya dan Kepemudaan
Kegiatan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan, kegiatan HUT RI, sarana olahraga serta pembinaan kepemudaan menjadi bagian dari program pembinaan masyarakat desa.
🌾 Pemberdayaan dan Ekonomi Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat meliputi pemeliharaan irigasi, peningkatan kapasitas perangkat desa, pemberdayaan perempuan, pengembangan sarana UMKM dan koperasi serta pelatihan pengelolaan BUM Desa.
🚨 Penanganan Bencana dan Kondisi Mendesak
Pemerintah desa menyediakan anggaran untuk penanggulangan bencana dan penanganan keadaan mendesak guna memberikan dukungan ketika masyarakat menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
APA ARTINYA BAGI MASYARAKAT?
IPPD Tahun 2025 bukan sekadar laporan angka, tetapi merupakan sarana bagi masyarakat Desa Kendalpecabean untuk mengetahui bagaimana program pemerintahan dan pembangunan desa dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Melalui informasi ini, masyarakat dapat:
- Mengetahui program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Kendalpecabean.
- Mengetahui anggaran dan realisasi penggunaan APB Desa Tahun 2025.
- Mengetahui prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan desa.
- Memberikan kritik, saran dan masukan kepada Pemerintah Desa.
- Berpartisipasi dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa pada tahun berikutnya.
Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap keterbukaan informasi ini dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
PENUTUP
Pemerintah Desa Kendalpecabean menyampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2025 mencakup lima bidang utama, yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
Pemerintah Desa Kendalpecabean menyadari bahwa dalam pelaksanaan maupun penyusunan laporan masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus memberikan saran, masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mari bersama-sama menjaga transparansi, meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun Desa Kendalpecabean yang semakin maju, mandiri, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Kendalpecabean, 02 Februari 2026
Pemerintah Desa Kendalpecabean
Pj. Kepala Desa
Wahyu Istanto Dwi Putro, SE, MM
https://heyzine.com/flip-book/a064f38794.htmlhttps://heyzine.com/flip-book/a064f38794.html



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...