Fachrur Rozi – Kepala Dusun Kendaldoyong
Fachrur Rozi merupakan Kepala Dusun Kendaldoyong, Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, berdasarkan SK Nomor 14 Tahun 2026. Dalam menjalankan tugasnya, beliau memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah Dusun Kendaldoyong.
Dengan latar belakang pengalaman kerja sebagai wiraswasta sejak tahun 2016 hingga sekarang, Fachur Rozi memiliki pengalaman dalam mengelola pekerjaan, berkomunikasi dengan berbagai pihak, serta memahami kebutuhan masyarakat secara praktis.
Komitmen dan Fokus Pelayanan
Dalam profilnya, Fachur Rozi menekankan pentingnya pelayanan masyarakat yang dekat dan responsif. Fokus pelaksanaan tugasnya meliputi:
- Penguatan gotong royong dan kebersamaan masyarakat;
- Membantu penyelesaian berbagai permasalahan warga di tingkat dusun;
- Mendorong komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan masyarakat;
- Mendukung pelayanan administrasi kependudukan agar lebih optimal;
- Mendukung pelaksanaan pembangunan dan kegiatan pemerintahan di wilayah Dusun Kendaldoyong.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Desa dengan masyarakat sekaligus membantu menciptakan lingkungan dusun yang tertib, aktif, dan saling mendukung.
Pendidikan
Fachur Rozi memiliki latar belakang pendidikan:
- SDN Keboguyang – Lulus 2007
- SMP Negeri 2 Jabon – Lulus 2010
- SMA Kemala Bhayangkari 3 Porong – Lulus 2013
- Universitas Muhammadiyah Sidoarjo – S1 Manajemen, Lulus 2021
Kompetensi
Dalam mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Dusun, Fachur Rozi memiliki sejumlah kompetensi, antara lain:
Hard Skills
- Microsoft Office, meliputi Excel, Word, dan PowerPoint;
- Tata kelola kewilayahan.
Soft Skills
- Komunikasi efektif dan pelayanan publik;
- Active listening atau kemampuan mendengarkan secara aktif;
- Resolusi konflik dan penyelesaian permasalahan.
Informasi Kontak
Nama: Fachur Rozi
Jabatan: Kepala Dusun Kendaldoyong
Wilayah: Kendaldoyong RT 009 / RW 002
Nomor Kontak: 081233547034
Dasar Pengangkatan: SK Nomor 14 Tahun 2026
Penutup
Sebagai bagian dari unsur Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kepala Dusun Kendaldoyong berperan dalam membantu Kepala Desa menyelenggarakan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta mendukung pembangunan di tingkat kewilayahan. Melalui komunikasi, gotong royong, dan pelayanan yang responsif, diharapkan kebutuhan masyarakat Dusun Kendaldoyong dapat ditangani secara cepat dan tepat.