Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
APBDes 2025
Admin : MOCHAMAD JUNAIDI

APBDes Desa Kendalpecabean Tahun 2025
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah rencana keuangan Desa selama satu tahun. Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Kendalpecabean memiliki total pendapatan sebesar Rp2.444.507.108,00 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Alokasi Dana Desa, serta Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota.
Total belanja Desa sebesar Rp2.516.192.688,93, yang digunakan untuk lima bidang utama, yaitu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp1.476.674.195,93; Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp417.218.493,00; Pembinaan Kemasyarakatan Rp168.300.000,00; Pemberdayaan Masyarakat Rp326.000.000,00; serta Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp128.000.000,00.
Bidang Pemerintahan Desa digunakan untuk mendukung pelayanan dan operasional pemerintahan, aparatur Desa, administrasi, perencanaan, keuangan, pelaporan, serta sarana prasarana kantor. Bidang Pembangunan diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan dan sarana Desa, serta penyampaian informasi kepada masyarakat.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendukung kegiatan keagamaan, kebudayaan, kepemudaan, olahraga dan kelembagaan masyarakat. Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendukung ketahanan pangan/pertanian, peningkatan kapasitas aparatur, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengembangan koperasi dan UMKM. Sementara itu, bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa disiapkan untuk menghadapi bencana dan kondisi mendesak yang membutuhkan penanganan.
Dari sisi pembiayaan, terdapat penerimaan pembiayaan Rp101.685.580,93 dan pengeluaran pembiayaan Rp30.000.000,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp71.685.580,93. Dengan demikian, defisit anggaran sebesar Rp71.685.580,93 dapat ditutup melalui pembiayaan netto dan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp0,00.
Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen menyampaikan informasi APBDes secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui, memahami, dan ikut mengawasi penggunaan anggaran Desa untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...