JANUARI

Administrasi Pemerintahan dan Pelaksanaan APBDes

  • Penyusunan dan penyampaian laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya.
  • Penyusunan dan penetapan LPJ Realisasi Pelaksanaan APBDes beserta laporan kekayaan milik desa dan program pemerintah yang masuk ke desa.
  • Persiapan pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes Tahun 2026.
  • Pelayanan administrasi dan pemerintahan desa.

FEBRUARI

Pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan

  • Pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai APBDes.
  • Pelaksanaan kegiatan sosial dan kemasyarakatan desa.
  • Pelaksanaan Posyandu ILP.
  • Pelaksanaan kegiatan Ruwatan Desa.
  • Pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana desa.
  • Pelaksanaan tahapan penyaluran Dana Desa sesuai ketentuan.

Kegiatan aktual bulan Februari antara lain Posyandu ILP, Ruwatan Desa, pemeliharaan kendaraan/fasilitas desa dan peningkatan Jalan Sukun RT 007 RW 002.

MARET

Pelaporan dan Pelaksanaan Pembangunan

  • Penyampaian LPPD Kepala Desa kepada Bupati.
  • Penyampaian laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan kepada BPD.
  • Penyampaian informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.
  • Pelaksanaan pembangunan sesuai APBDes.
  • Pelaksanaan Posyandu, kegiatan kemasyarakatan dan peningkatan jalan lingkungan.
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya.
  • Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa sesuai jadwal.

Pada Maret 2026 terdapat kegiatan peningkatan jalan lingkungan, Posyandu ILP, Monev Realisasi APBDes 2025, serta berbagai tahapan Pilkades.

APRIL

Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Pelaksanaan Posyandu ILP dan kegiatan kemasyarakatan.
  • Pelaksanaan peningkatan sarana dan prasarana desa.
  • Pelaksanaan kegiatan pendukung Pemilihan Kepala Desa.
  • Pelaksanaan kegiatan ekonomi dan pembangunan desa, termasuk pengembangan/pengurukan lahan KDMP serta normalisasi saluran pertanian.

Kegiatan aktual April mencakup pengurukan lahan KDMP, normalisasi saluran pertanian, kegiatan Posyandu ILP dan berbagai tahapan Pilkades.

MEI

Pelaksanaan Pembangunan, Sosial dan Kemasyarakatan

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Pelaksanaan Posyandu dan pembinaan PKK.
  • Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa.
  • Penyaluran bantuan kepada masyarakat sesuai program yang ditetapkan.
  • Pelayanan administrasi dan kegiatan kemasyarakatan desa.

Pada Mei terdapat kegiatan BLT Dana Desa, Posyandu ILP, pembinaan PKK serta rangkaian persiapan dan penyelenggaraan Pilkades.

JUNI

Pelaksanaan dan Perencanaan Pembangunan

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Musyawarah Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan.
  • Penyampaian laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan oleh pelaksana kegiatan.
  • Persiapan penyusunan rencana pembangunan desa tahun berikutnya.
  • Pelaksanaan Posyandu, pembinaan PKK dan kegiatan kemasyarakatan.
  • Pelaksanaan kegiatan pendataan, pemungutan/pelayanan PBB dan penguatan kelembagaan masyarakat.
  • Pelaksanaan kegiatan pendukung Pilkades.

Kegiatan riil Juni mencakup Posyandu ILP, pembinaan PKK, Rembug Stunting, Musdes, kegiatan PBB, operasional RT, kegiatan Linmas dan Pilkades.

JULI

Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Penyusunan RKP Desa tahun berikutnya.
  • Penyusunan dan pembahasan rencana pembangunan desa.
  • Penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Dusun/RW.
  • Musdes pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa.
  • Penyusunan rencana program dan kegiatan desa.
  • Pelaksanaan Posyandu, PKK dan kegiatan kemasyarakatan.
  • Penyampaian laporan semester pertama realisasi pelaksanaan APBDes.

Kegiatan aktual Juli memperlihatkan pelaksanaan Musdes pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, penjaringan aspirasi di beberapa RW, Musdessus ketahanan pangan, serta kegiatan Posyandu dan PKK.

AGUSTUS

Pelaksanaan Pembangunan dan Perencanaan

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Pelaksanaan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
  • Pelaksanaan Musyawarah Dusun dan kegiatan perencanaan pembangunan.
  • Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Pelaksanaan Posyandu dan pembinaan PKK.
  • Pelaksanaan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.
  • Pelaksanaan penyaluran Dana Desa tahap berikutnya sesuai ketentuan.

Pada Agustus 2026 tercatat kegiatan penjaringan aspirasi di beberapa RW, Posyandu ILP, pembinaan PKK, persiapan PHBN serta kegiatan peringatan 17 Agustus.

SEPTEMBER

Penyelesaian Perencanaan Pembangunan

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Penyelesaian penyusunan dan penetapan RKP Desa.
  • Penyelesaian proses perubahan APBDes apabila diperlukan.
  • Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa.
  • Pelaksanaan Musrenbang Desa.
  • Pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Untuk Kendalpecabean, pada September 2026 tercatat Musrenbang Desa Penyusunan RPJM Desa Tahun 2027–2034, sehingga agenda perencanaan pembangunan dapat ditampilkan sebagai kegiatan utama bulan September.

OKTOBER

Penyusunan APBDes Tahun Berikutnya

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Penyusunan dan pembahasan Rancangan APBDes tahun berikutnya.
  • Musyawarah dan penyepakatan Rancangan APBDes bersama BPD.
  • Penyampaian Rancangan APBDes kepada Bupati melalui Camat sesuai ketentuan.
  • Pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

NOVEMBER

Evaluasi dan Penetapan APBDes

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Evaluasi dan penyempurnaan Rancangan APBDes tahun berikutnya.
  • Koordinasi Pemerintah Desa dan BPD terkait APBDes.
  • Persiapan pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya.
  • Pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.

DESEMBER

Penetapan Perencanaan dan APBDes Tahun Berikutnya

  • Pelaksanaan pembangunan desa sesuai APBDes.
  • Musyawarah Desa dan penyampaian laporan akhir pelaksanaan kegiatan.
  • Penyampaian Daftar Usulan RKP Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat.
  • Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes tahun berikutnya.
  • Sosialisasi RKP Desa dan APBDes kepada masyarakat.
  • Evaluasi akhir pelaksanaan pembangunan dan pelayanan desa.

AGENDA RUTIN SEPANJANG TAHUN

Untuk website, kegiatan yang sifatnya berulang tidak perlu ditulis berulang-ulang terlalu panjang di setiap bulan. Sebaiknya dibuat satu bagian “Agenda Rutin Pemerintah Desa Kendalpecabean”, yaitu:

  1. Pelayanan Administrasi Pemerintahan Desa
    Pelayanan surat-menyurat, administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan desa.
  2. Pelaksanaan APBDes dan Pembangunan Desa
    Pelaksanaan program dan kegiatan desa berdasarkan APBDes serta RKP Desa.
  3. Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat
    Kegiatan PKK, Posyandu, kader masyarakat, kelembagaan desa dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
  4. Rapat Koordinasi dan Musyawarah Desa
    Koordinasi Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, lembaga desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan.
  5. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan
    Pemantauan perkembangan kegiatan pembangunan, administrasi dan realisasi APBDes.
  6. Pemeriksaan Infrastruktur Desa
    Pemeriksaan perkembangan dan hasil akhir kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai rencana pembangunan desa.

Dokumen Lampiran

Kalender Kegiatan 2026

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image