Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2025 pada Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kendalpecabean mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Penyaluran bantuan diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM untuk tiga bulan sebesar Rp900.000. "Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan. Kami mengajak seluruh penerima manfaat untuk menggunakan bantuan ini secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," ujar perwakilan Pemerintah Desa Kendalpecabean.

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh proses dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran agar bantuan dapat diterima langsung oleh keluarga yang berhak. [19/03]

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bersumber dari Dana Desa dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa berdasarkan kriteria yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaannya berlangsung secara objektif dan tepat sasaran.

Pada penyaluran kali ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean menyalurkan bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat penerima manfaat memperoleh dukungan ekonomi secara tepat waktu serta dapat memanfaatkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah Desa Kendalpecabean mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan secara bijaksana dengan memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga, seperti pembelian bahan pangan, kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, dan keperluan penting lainnya. Pemanfaatan bantuan secara tepat diharapkan mampu membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Selain sebagai bentuk perlindungan sosial, penyaluran BLT Dana Desa juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Kendalpecabean dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak kerentanan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program sosial secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Kendalpecabean.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)

Galeri Gambar

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image