Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Sosialisasi, Evaluasi, dan Strategi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah (PBB-P2 dan Pajak Desa) selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, bertempat di Hotel El Kartika Wijaya, Kota Batu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan pajak daerah, mengevaluasi capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, serta menyusun strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan desa. "Penerimaan pajak merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan desa. Optimalisasi pajak tidak hanya bergantung pada sistem yang baik, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak. Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan pajak di Desa Kendalpecabean semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Kendalpecabean, Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M.
Kegiatan yang dimulai pada Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB dan berakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB ini diikuti oleh perangkat desa dan menghadirkan narasumber dari Kecamatan Candi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, evaluasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah di Desa Kendalpecabean. [11/10]
Dalam sesi sosialisasi, peserta memperoleh materi mengenai kebijakan pajak daerah, evaluasi capaian penerimaan pajak desa, inovasi pelayanan perpajakan, hingga penguatan sistem pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan pajak. Materi disampaikan oleh Camat Candi, Sekretaris Kecamatan Candi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Candi, serta Kasubbag Pemerintahan Kecamatan Candi yang memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya optimalisasi penerimaan pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Pada sesi evaluasi, dilakukan peninjauan terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2025 di Desa Kendalpecabean. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Meski demikian, forum juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih perlu mendapat perhatian, antara lain pemutakhiran data objek pajak, validasi data wajib pajak, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak tepat waktu.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati sejumlah strategi optimalisasi penerimaan pajak, di antaranya melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara berkala, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak bagi pembangunan desa, mendorong pemanfaatan sistem pembayaran pajak secara digital yang lebih mudah dan transparan, serta memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa Kendalpecabean dengan UPT Pajak Daerah Kecamatan Candi.
Penjabat Kepala Desa Kendalpecabean menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dilepaskan dari tingginya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap tercipta sistem pengelolaan pajak yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah, diharapkan kemampuan pembiayaan pembangunan desa juga semakin kuat sehingga berbagai program prioritas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan Desa Kendalpecabean yang maju, mandiri, dan sejahtera.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)