Pemdes Kendalpecabean - Panitia Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kendalpecabean Masa Jabatan 2026–2034 mulai 1 Februari hingga 9 Februari 2026. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Tahapan ini menjadi awal proses demokrasi desa dalam memilih pemimpin yang akan mengemban amanah memimpin Desa Kendalpecabean selama delapan tahun ke depan. "Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pemilihan secara terbuka, jujur, adil, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghasilkan Kepala Desa yang berintegritas, kompeten, dan mampu membawa Desa Kendalpecabean semakin maju," ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Kendalpecabean.
Pembukaan pendaftaran mendapat perhatian masyarakat sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean Tahun 2026. Panitia telah menyiapkan pelayanan informasi, penerimaan berkas pendaftaran, serta pendampingan kepada bakal calon agar proses administrasi dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. [01/02]
Pendaftaran bakal calon kepala desa dilaksanakan berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan jadwal penyelenggaraan Pilkades Tahun 2026. Seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan administratif maupun persyaratan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan diberikan kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Kendalpecabean.
Selama masa pendaftaran, panitia memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait informasi persyaratan pencalonan, tata cara pengajuan berkas, serta mekanisme pelaksanaan tahapan berikutnya. Bakal calon diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Penjabat Kepala Desa Kendalpecabean menyampaikan bahwa proses penjaringan bakal calon kepala desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan demokrasi desa yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas, sehingga memberikan kesempatan yang setara bagi setiap bakal calon.
Panitia Pemilihan Kepala Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif selama berlangsungnya seluruh tahapan Pilkades. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga persatuan dan menghormati setiap proses demokrasi diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan pemilihan yang aman, damai, dan bermartabat.
Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pencalonan maupun jadwal tahapan Pilkades, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Kendalpecabean pada jam pelayanan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Kendalpecabean berharap seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah, visioner, serta mampu membawa Desa Kendalpecabean menuju pembangunan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)