Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Candi bersama tim pembina kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Kendalpecabean diwakili oleh Pj. Kepala Desa Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M., didampingi Tim Pengelola Keuangan Desa (TPKD) yang terdiri atas Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Kasi), serta Kepala Urusan (Kaur). Kehadiran seluruh unsur pengelola keuangan desa bertujuan memberikan penjelasan dan menyampaikan dokumen realisasi pelaksanaan APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 secara komprehensif kepada tim pembina Kecamatan Candi.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada pemeriksaan administrasi pengelolaan keuangan desa, meliputi kesesuaian dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban realisasi APBDes Semester I. Selain itu, tim pembina juga memberikan arahan dan masukan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi, transparansi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam sesi evaluasi, berbagai aspek pengelolaan APBDes dibahas secara mendalam, termasuk progres pelaksanaan kegiatan, serapan anggaran, kelengkapan dokumen administrasi, serta penyelesaian kendala yang dihadapi selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Pendekatan pembinaan yang dilakukan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga memberikan pendampingan agar setiap desa mampu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan memastikan pengelolaan APBDes dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu mendukung pelayanan serta pembangunan desa secara optimal."
Pemerintah Desa Kendalpecabean menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pembina Kecamatan Candi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan APBDes pada semester berikutnya, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat semakin profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Kendalpecabean.(JUN/Pemdes Kendalpecabean)