Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
IPPD Desa

INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
IPPD DESA KENDALPECABEAN
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) merupakan informasi yang disampaikan Pemerintah Desa kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. IPPD menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi, transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat.
IPPD memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program dan kegiatan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak desa. Melalui IPPD, masyarakat dapat mengetahui program yang telah dilaksanakan, penggunaan anggaran serta hasil yang telah dicapai oleh Pemerintah Desa.
Memberikan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Kendalpecabean serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan desa.
📚 IPPD DESA KENDALPECABEAN BERDASARKAN TAHUN
Silakan pilih tahun untuk melihat Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Desa Kendalpecabean:
📌 Perbedaan IPPD, LKPPD dan LPPD
IPPD, LKPPD dan LPPD sama-sama berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi memiliki sasaran dan fungsi penyampaian yang berbeda.
| Dokumen | Kepanjangan | Disampaikan Kepada | Fungsi Utama |
|---|---|---|---|
| IPPD | Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | Masyarakat Desa | Memberikan informasi dan transparansi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa. |
| LKPPD | Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | BPD | Menjadi bahan bagi BPD untuk mengetahui dan memberikan keterangan/rekomendasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. |
| LPPD | Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa | Bupati/Wali Kota melalui Camat | Menjadi bahan pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah daerah. |
- LPPD → disampaikan kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat.
- LKPPD → disampaikan kepada BPD.
- IPPD → disampaikan kepada masyarakat.
Penyampaian IPPD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Kendalpecabean dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan terbuka kepada masyarakat.
PEMERINTAH DESA KENDALPECABEAN
KECAMATAN CANDI – KABUPATEN SIDOARJO


