PemDes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen memberikan pelayanan informasi publik secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran administrasi pelayanan informasi publik, Pemerintah Desa Kendalpecabean tidak memiliki dokumen surat jawaban PPID atas penolakan permohonan atau permintaan informasi publik, baik dalam bentuk dokumen offline maupun online.
Kondisi tersebut disebabkan sampai dengan diterbitkannya Surat Keterangan Nomor 400.13/301/438.7.2.15/2025, Pemerintah Desa Kendalpecabean belum pernah menerbitkan surat penolakan terhadap permohonan informasi publik yang diajukan melalui PPID Desa.
Dengan demikian, daftar dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi, termasuk lampiran apabila ada, tidak tersedia karena tidak terdapat data penolakan permohonan informasi publik pada Pemerintah Desa Kendalpecabean.
Sebagai bukti pendukung, Pemerintah Desa Kendalpecabean telah memiliki Surat Keterangan Tidak Ada Data/Dokumen yang ditandatangani oleh Pj. Kepala Desa Kendalpecabean pada 31 Desember 2025. Surat tersebut dibuat sebagai dokumen pendukung pemenuhan informasi publik dan evaluasi keterbukaan informasi publik Desa Kendalpecabean.