Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Kendalpecabean Masuk 73 Desa Dengan Status Mandiri di Kabupaten Sidoarjo
PemDes Kendalpecabean - Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, tercatat sebagai salah satu dari 73 desa di Kabupaten Sidoarjo yang berstatus Mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022. Capaian tersebut menjadi bagian dari penghargaan yang diberikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada desa-desa yang berhasil mencapai status Mandiri. Desa Kendalpecabean tercatat dalam daftar desa Mandiri di Kecamatan Candi yang pada saat itu memiliki 10 desa berstatus Mandiri. Capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan pembangunan dan kemandirian Desa Kendalpecabean.
Penetapan status Desa Mandiri didasarkan pada hasil pemutakhiran IDM Tahun 2022. Di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 73 desa tersebar di 14 kecamatan dan memperoleh penghargaan atas capaian pembangunan tersebut. [06/03/2023]
Kementerian Desa PDTT menjelaskan bahwa IDM digunakan untuk melihat perkembangan kemandirian desa dengan memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, serta lingkungan. Indeks tersebut menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan desa sekaligus membantu menentukan arah intervensi pembangunan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan,” ujar Staf Khusus Menteri Desa PDTT Atmari dalam keterangan pers di Sidoarjo.
Menurut Kementerian Desa PDTT, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status Desa Mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran IDM Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022.
Bagi Desa Kendalpecabean, status Mandiri menjadi bagian dari rekam perjalanan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan sarana dan prasarana, tetapi juga mencakup penguatan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat, serta kepedulian terhadap lingkungan.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas warga, pengembangan potensi lokal, serta penguatan kelembagaan desa menjadi unsur yang saling berkaitan dalam membangun kemandirian desa.
Capaian sebagai Desa Mandiri kemudian menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Desa Kendalpecabean bersama masyarakat terus berupaya menjaga semangat gotong royong dan mengembangkan berbagai potensi desa secara berkelanjutan.
Status Mandiri bukan menjadi akhir dari proses pembangunan. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan Desa Kendalpecabean untuk terus tumbuh sebagai desa yang maju, mandiri, inovatif, berkelanjutan, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...