Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Klarifikasi PemDes Kendalpecabean Terkait Kekeliruan Status Data Desa Sangat Tertinggal Kemendesa
PemDes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean memberikan klarifikasi resmi mengenai kekeliruan pencatatan status desa sangat tertinggal dalam pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa PDTT rilis Juli 2018. Penetapan status tersebut dipastikan murni akibat kendala teknis input data administrasi serta koordinasi pendataan di tingkat pusat, bukan disebabkan oleh dampak fisik maupun sosial bencana lumpur Lapindo. PemDes Kendalpecabean menegaskan bahwa seluruh fasilitas publik, pelayanan administrasi, serta aktivitas perekonomian warga di wilayah Kecamatan Candi tetap berjalan normal dan kondusif.
"Kondisi riil di lapangan dan infrastruktur Kendalpecabean dalam keadaan baik, sehingga penetapan status sangat tertinggal tersebut murni merupakan kekeliruan input data administrasi yang sedang kami koordinasikan perbaikannya," ujar Kepala Desa Kendalpecabean. [23/08]
Klarifikasi ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang langsung merespons dan meminta Kemendesa melakukan verifikasi ulang terhadap data lima desa di Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa secara faktual, keterjangkauan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga infrastruktur jalan di Desa Kendalpecabean sudah sangat memadai dan tidak berada dalam kondisi tertinggal. Melalui pembaruan dan sinkronisasi data IDM ini, PemDes Kendalpecabean berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh warga.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...