Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Desa Kendalpecabean Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Pendampingan Penyusunan DIP
.webp)
Kendalpecabean, 22 Juni 2026 - Pemerintah Desa Kendalpecabean memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Desk Pendampingan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Desa se-Kecamatan Candi Tahun 2026. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik tersebut diikuti oleh perwakilan Desa Kendalpecabean, yakni Sekretaris PPID Desa Mochamad Junaidi dan Anggota PPID Desa. Pendampingan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan menyusun informasi publik secara lebih tertib dan terstruktur. Kegiatan berlangsung di Aula Delta Cendekia BKD Lantai 2 Kabupaten Sidoarjo, Senin, 22 Juni 2026.
Bagi Pemerintah Desa Kendalpecabean, pengelolaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan administrasi. Penyusunan DIP menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat dikelola secara sistematis serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka.
Mochamad Junaidi selaku Sekretaris PPID Desa Kendalpecabean bersama Anggota PPID Desa mengikuti sesi pendampingan yang secara khusus dijadwalkan bagi Desa Kendalpecabean bersama sejumlah desa lainnya di Kecamatan Candi. Berdasarkan rundown kegiatan, Desa Kendalpecabean berada pada Sesi 2 yang berlangsung pukul 10.30–13.00 WIB.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam pengelolaan informasi publik di tingkat desa.”
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi aparatur desa untuk memperoleh pemahaman teknis dalam penyusunan DIP. Peserta juga diwajibkan membawa laptop serta dianjurkan membawa dokumen atau data pendukung yang berkaitan dengan informasi publik desa untuk mendukung proses praktik penyusunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat desa serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik, khususnya penyusunan Daftar Informasi Publik.
Melalui keikutsertaan tersebut, Pemerintah Desa Kendalpecabean menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola informasi publik yang lebih tertib, transparan dan mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


