Pemdes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 12 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M., menyampaikan, "Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pemerintah Desa Kendalpecabean berkomitmen mengelola APBDes secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat."
Kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh tim Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M., Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Perencanaan, perangkat desa, serta pejabat terkait yang menangani administrasi dan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung secara tertib dan konstruktif sebagai bagian dari pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa. [12/03]
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Tim Inspektorat Kabupaten Sidoarjo melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, administrasi keuangan, realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan pembangunan, laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan juga difokuskan pada tertib administrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan desa.
Selain melakukan evaluasi, Tim Inspektorat memberikan pembinaan dan masukan kepada Pemerintah Desa Kendalpecabean mengenai penyempurnaan administrasi, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional dan akuntabel.
Pj. Kepala Desa Kendalpecabean Wahyu Istanto Dwi Putro, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dalam melakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Kendalpecabean menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(JUN / Pemdes Kendalpecabean)