Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Desa Kendalpecabean Raih Penghargaan Lencana Desa Mandiri Tahun 2022

Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, berhasil meraih penghargaan Lencana Desa Mandiri Tahun 2022 dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Desa Kendalpecabean dalam mencapai status Desa Mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022. Penghargaan secara resmi dituangkan dalam Piagam Penghargaan Nomor 4660/KPG.02.06/2022, berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 105 Tahun 2022.
Dalam piagam tersebut, penghargaan ditujukan kepada Agus Riyanto selaku Kepala Desa Kendalpecabean atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan Desa Mandiri. Status Desa Mandiri merupakan capaian yang mencerminkan semakin kuatnya kemampuan desa dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki. Penilaian IDM sendiri mencakup tiga aspek utama, yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, serta ketahanan ekologi atau lingkungan.
Pada tahun 2022, Kabupaten Sidoarjo tercatat memiliki 73 desa berstatus Mandiri yang tersebar di 14 kecamatan. Kecamatan Candi menjadi salah satu wilayah dengan jumlah desa mandiri yang cukup banyak, yakni 10 desa. Bagi Desa Kendalpecabean, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Capaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemandirian desa melalui penguatan potensi lokal, pelayanan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, serta partisipasi aktif warga.
Penghargaan Lencana Desa Mandiri menjadi salah satu bukti perjalanan Desa Kendalpecabean dalam membangun desa yang berdaya, mandiri, dan mampu berkembang dengan kekuatan masyarakatnya.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...