Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Lima Desa di Sidoarjo Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Kendalpecabean Jadi Sorotan

PemDes Kendalpecabean - Ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi tantangan yang pernah tercatat dalam perkembangan desa di Kabupaten Sidoarjo. Pada Juli 2018, Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, termasuk satu dari lima desa yang dikategorikan sangat tertinggal berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Empat desa lainnya ialah Plumbon di Kecamatan Porong, Besuki di Kecamatan Jabon, serta Kedungbendo dan Penatarsewu di Kecamatan Tanggulangin. Data tersebut menjadi gambaran historis mengenai tantangan pemerataan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pedesaan. [13/07]
Penilaian tersebut mencakup perkembangan pembangunan desa, termasuk kondisi infrastruktur dan upaya pemberdayaan masyarakat. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas PMD P3A KB Kabupaten Sidoarjo saat itu, Yustina Pras, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat. “Pemerintah pusat sendiri yang menilai,” ujarnya, sebagaimana dikutip Radar Surabaya pada 13 Juli 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, Kabupaten Sidoarjo memiliki 322 desa. Sebanyak 57 desa berstatus maju, 189 desa berkembang, 71 desa tertinggal, dan lima desa sangat tertinggal. Komposisi itu memperlihatkan bahwa pertumbuhan wilayah belum sepenuhnya diikuti pemerataan capaian pembangunan di seluruh desa.
Minimnya infrastruktur menjadi salah satu persoalan yang disoroti dalam laporan tersebut. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dinilai berperan dalam mendorong kemajuan desa. Pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan warga serta penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Kepala Dinas PMD P3A KB Kabupaten Sidoarjo saat itu, Ali Imron, menyebut kondisi lima desa tersebut sebagai pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Pemerintah daerah, menurut laporan tersebut, mendorong pembentukan BUMDes sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa. Namun, langkah tersebut merupakan konteks kebijakan pada 2018 dan tidak dapat langsung dianggap menggambarkan kondisi terkini.
Bagi Desa Kendalpecabean, catatan historis tersebut dapat menjadi pengingat pentingnya pembangunan yang terencana, partisipatif, dan berkelanjutan. Penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan yang transparan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa. Untuk mengetahui perkembangan status desa saat ini, diperlukan data pemutakhiran resmi yang dapat dibandingkan dengan catatan tahun 2018.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...