Desa Kendalpecabean
Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo
Penguatan PPID Desa Kendalpecabean Dimulai dari Kesiapan Bukti dan Strategi e-Monev

PemDes Kendalpecabean - Pemerintah Desa Kendalpecabean, Kecamatan Candi, mengikuti kegiatan pendampingan strategi peningkatan skor Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Kegiatan yang berlangsung pada 17 September 2026 di Komunitas Space, Jalan Ngagel Jaya Selatan Nomor 125, Surabaya, tersebut berfokus pada evaluasi capaian, pemetaan kesenjangan indikator, penguatan bukti dukung, serta optimalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui sistem e-Monev. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat Kabupaten Informatif sekaligus meningkatkan capaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sidoarjo. [17/09]
Bagi Desa Kendalpecabean, penguatan pengelolaan informasi publik tidak cukup berhenti pada pemenuhan administrasi. Kesiapan dokumen, ketertiban arsip, kelengkapan bukti dukung, dan kemudahan masyarakat mengakses informasi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui pendampingan tersebut, evaluasi indikator dan pemetaan kesenjangan menjadi dasar untuk menentukan aspek yang perlu diperbaiki. Pemenuhan SAQ e-Monev juga memerlukan kesesuaian antara jawaban yang disampaikan dan bukti dukung yang tersedia, sehingga setiap indikator dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen dan praktik pelayanan informasi yang nyata.
Penguatan PPID desa pada akhirnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan penggunaan anggaran desa. Informasi yang terdokumentasi dengan baik serta disajikan secara mudah diakses dapat membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah desa sekaligus memperkuat pengawasan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan agenda peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik Kabupaten Sidoarjo. Namun, keberhasilan tata kelola informasi tidak semata-mata ditentukan oleh hasil penilaian, melainkan juga oleh konsistensi pemerintah desa dalam memperbarui informasi, menjaga akurasi dokumen, dan memberikan pelayanan informasi sesuai ketentuan.
Bagi Pemerintah Desa Kendalpecabean, pendampingan e-Monev menjadi momentum untuk memperkuat administrasi PPID dan mengoptimalkan website desa sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang tertib, terbuka, dan berkelanjutan, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya memenuhi indikator evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.



Mochamad Junaidi
02 Oktober 2026 01:45:08
terimakasih atas pelayanannta...